Tak Ditemukan Aliran Dana Bupati Nganjuk ke Parpol, Polri: Hanya untuk Pribadi

- Selasa, 18 Mei 2021 | 21:35 WIB
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).  (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tersangka Bupati Nganjuk NRH dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana dari hasil jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat untuk keuntungan pribadi.

"Penyidikan masih berjalan, masih terus kami dalami, penyidikan sementara aliran dana masih untuk kebutuhan atau keuntungan pribadi saja," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5) dikutip dari ANTARA.

Rusdi menyebutkan aliran dana dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sebagai imbalan atas jabatan yang diberikannya.

Penyidik belum menemukan indikasi aliran dana jual beli jabatan tersebut mengalir ke partai politik yang mengusungnya sebagai bupati.

Baca juga: Cewek yang Viral Hina Palestina di Medsos Berujung Dikeluarkan dari Sekolah

"Sampai saat ini masih untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan," kata Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5).

Selain Bupati, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga menangkap enam tersangka lainnya. Keenamnya yakni, ajudan bupati dan lima orang camat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X