Gadis 10 Tahun Dibiarkan Mati Lemas di Dalam Kotak Sebagai Hukuman karena Mencuri ES

- Selasa, 6 Juli 2021 | 13:42 WIB
Tragic Ame Deal, gadis 10 tahun yang dibiarkan mati lemas. (Daily Star)
Tragic Ame Deal, gadis 10 tahun yang dibiarkan mati lemas. (Daily Star)

Pasangan kekasih membunuh sepupunya yang masih berusia 10 tahun dengan menguncinya di dalam kotak plastik sebagai hukuman karena mencuri es lilin.

-
Sammantha Allen mengunci sepupu 10 tahun Ame Deal di dalam kotak. (Daily Star)

Gadis berusia 10 tahun bernama Tragic Ame Deal yang menderita pelecehan seumur hidup di tangan keluarga  besarnya,  dia mati lemas setelah sepupunya Sammantha Allen dan suaminya menguncinya di loker kaki kecil.

Pasangan keji itu memaksa anak muda itu melakukan backbends dan berlari di luar di bawah terik 39 derajat celcius di Phoenix, Arizona sebelum mereka menguncinya ke dalam kotak.

-
Cynthia Stoltzmann, bibi Ame yang melakukan pelecehan. (Daily Star)

Bocah yang tingginya 127 cm tercekik di dalam kotak saat keluarga Allen tidur pada 12 Juli 2011.

Sammantha mengklaim dia berpikir bahwa suaminya akan membiarkan gadis kecil itu dari kotak sebelum dia pergi tidur.

Sammantha dihukum karena pembunuhan dan menjadi wanita ketiga yang dihukum mati di Arizona.

Dilansir Daily star, tetangga mengklaim bahwa Ame  sering dilecehkan oleh kerabatnya, dia sering dipaksa berjalan bolak-balik di trotoar, telanjang kaki dalam kondisi cuaca yang sangat panas.

-
John Allen dijatuhkan hukuman mati. (Daily Star)

Dia juga sering dipukul dengan dayung bahkan dipaksa makan  saus pedas dan kotoran anjing.

Anak itu juga dipaksa tidur di kamar mandi tanpa alas tidur karena dia ngompol,  sementara dia diberikan hukuman karena diduga berbohong dan mencuri makanan.

"Tidak pernah ada niat untuk membunuhnya," kat Sammantha.

 Keluarga Allen keduanya dijatuhi hukuman mati, sementara bibi Ame, Cynthia Stoltzmann yang juga wali sahnya mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan anak dan satu percobaan pelecehan anak.

Dia dijatuhkan hukuman 24 tahun dan diberikan masa percobaan seumur hidup setelah mengakui bahwa dia juga telah mengunci Ame di bagasi di masa lalu.

-
Nenek Ame melakukan percobaan pelecehan. (Daily Star)

Nenek Ame, Judith Deal, mengakui percobaan pelecehan anak dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara ditambah masa percobaan seumur hidup.

Ayah anak itu, David Martin Deal, mengaku bersalah atas tuduhan yang sama dan dijatuhkan hukuman 14 tahun.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X