Kemenag Sebut Hilal 1 Syawal 1442 Hijriah Belum Terlihat, Idul Fitri 13 Mei

- Selasa, 11 Mei 2021 | 18:18 WIB
Pantauan hilal di Jakarta, Selasa 11/5/2021 (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Pantauan hilal di Jakarta, Selasa 11/5/2021 (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyatakan, hingga kini tidak ada refrensi hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian kemungkinan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Demikian disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal dalam sidang Isbat Awal Syawal 1442 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: 7 Tahun Pacaran, Cewek Ini Batal Dinikahi Kekasih, Ternyata Cowoknya Hobby Judi

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” ungkap Cecep.

Menurut Cecep, dalam mengamati posisi hilal penentuan awal syawal atau Idul Fitri 1442 Hijriah, setidaknya Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Cecep menyebut penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada rukyat dan hisab. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

“Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya,” kata Cecep.

Selain itu, menurut perhitungan hisab awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Data ini menurutnya bersifat informatif.

“Secara hisab, awal Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat,” tambahnya.

Berdasarkan data di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, posisi hilal menjelang awal Syawal 1442 H atau pada 29 Ramadan 1442 H yang bertepatan dengan 11 Mei 2021, secara astronomis tinggi hilal: minus 4,38 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 4,95 derajat; umur hilal minus 8 jam 14 menit 44 detik.

"Minus menunjukkan hilal belum lahir," tutur imbuh Cecep.

Cecep menjelaskan, berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.

Sehubungan itu, kata Cecep, karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

“Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1442 H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia,” tandas Cecep.

Selain itu, lanjut Cecep, juga tidak ada referensi empirik visibilitas hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X