Ingin Diberantas, Anies Sebut Pungli Terjadi karena Kebutuhan hingga Keserakahan

- Selasa, 16 November 2021 | 19:29 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sarah Hutagaol/INDOZONE)
Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sarah Hutagaol/INDOZONE)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencanangkan Jakarta menjadi kota yang bebas dari pungli pada 2021. Hal itu direalisasikan melalui penandatangan komitmen yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

Anies menjelaskan, penyebab terjadinya pungli sebagian besar karena penyalahgunaan sistem. Namun, ia juga menjabarkan, ada tiga faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pungli, yakni faktor kebutuhan, keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem.  

Baca Juga: Minta Anies Berantas Pungli, Mahfud MD: Kalau Jakarta Jelek, Indonesia Kesannya Jelek

"Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta diberikan tunjangan yang  mencukupi untuk hidup layak di Jakarta. Jadi, secara alasan kebutuhan, tidak lagi kebutuhan, karena sudah dicukupi," ucap Anies, Selasa (16/11/2021). 

"Kedua, pada sistem, saat ini di Jakarta hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital, di mana kita memiliki JAKI (Aplikasi Jakarta Kini)," tambahnya. 

Terkait keserakahan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, sikap tersebut tidak memiliki obat. Namun, bisa dihentikan melalui rasa takut yang memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pungli. 

"Jadi, kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan," ungkap Anies. 

Komitmen mewujudkan kota bebas pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden  No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang salah satunya mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pemberantasan pungutan liar dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar.  

Diketahui, selain Mahfud MD, Acara tersebut juga dihadiri Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X