Bandar Narkoba Penabrak Anggota Polres Jakpus Sempat Tinggalkan 35 Kg Sabu

- Selasa, 23 November 2021 | 19:32 WIB
Tersangka penabrak anggota Polres Jakpus ditangkap. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka penabrak anggota Polres Jakpus ditangkap. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bandar narkoba penabrak anggota Polres Metro Jakarta Pusat sempat berhasil melarikan diri usai menabrak. Namun, di TKP sendiri, bandar tersebut meninggalkan sabu seberat 35 kg.

 

"BB (barang bukti) yang kita amankan 35 kg (sabu)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panji Yoga kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Selasa (23/11/2021).

Barang bukti itu diamankan di rest area km 208 Palimanan, Cirebon tepat saat pelaku penabrak anggotanya melarikan diri. Saat itu barang bukti sabu tersebut sedang dalam proses penurunan.

Panji menyebut pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial C. C merupakan pelaku yang ikut di dalam mobil bandar yang menabrak polisi.

"Tersangka ini adalah tersangka yang pertama yang menemukan barang di rest area. Untuk yang satunya yang menabrak anggota kami masih dilakukan pengejaran, kita minta doa teman-teman," beber Panji.

BACA JUGA: Partai Demokrat Bersyukur Gugatan Moeldoko Ditolak: AHY Ketua Partai yang Sah!

Sebelumnya, seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak hingga dilindas bandar narkoba. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 21 November 2021.

Kasusnya sendiri merupakan pengembangan dari kasus begal dengan korban pegawai Basarnas di Jakpus. Pegawai Basarnas itu pun tutup usia dibacok oleh kawanan begal.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X