Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak jadi menilang pengendara mobil yang membawa sepeda di dalam mobilnya. Polisi juga mengembalikan barang bukti penilangan.
"(Penilangan mobil) dianulir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan Kamis (30/9/2021).
Lebih jauh Sambodo memastikan pihaknya juga mengembalikan barang bukti penilangan.
"Iya, barang bukti dikembalikan," beber Sambodo.
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan momen polantas yang hendak menilang pengendara mobil. Pengendara mobil tersebut ditilang karena membawa sepeda di dalam mobilnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri sudah meminta maaf terkait hal ini. Polda Metro menyebut anggotanya tidak pas menerapkan pasal saat menilang pengendara mobil tersebut.