Beredar Surat Kunjungan Kerja Baleg DPR untuk Sempurnakan RUU PKS ke Ekuador dan Brazil

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 14:58 WIB
Ilustrasi ruang rapat DPR. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi ruang rapat DPR. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) dikabarkan telah merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal ini sebagaimana dalam surat yang beredar di awak media. Nomor surat tersebut Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Kemudian untuk ditembuskan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

“Kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan badan legislasi dalam rangka pengusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador dan pada tanggal 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brazil,” demikian bunyi surat tersebut dilihat Indozone, Jumat (1/10/2021).

Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Kemudian keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Baca juga: Anggota DPR Kini Dilarang Kunjungan Kerja Usai Meningkatnya Kasus Covid-19

Berdasarkan surat itu pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.

Merespon surat tersebut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Sal Daulay membenarkan jika surat tersebut memang benar perihal kunker anggota Baleg ke luar negeri. Di mana dia berujar Kapoksi BAN di Baleg sudah menerima.

“Katanya sudah terima. Tapi saya belum melihat langsung. Beberapa hari ini, saya baca tugas di luar kantor,” ujar Saleh kepada Indozone, Jumat (1/10/2021).

Ditanya lebih lanjut perihal surat kunjungan kerja tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI ini menegaskan bahwa sampai sekarang ini belum membacanya.

“Saya belum membaca suratnya,” tegas Saleh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X