FOTO: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Pakai Rompi KPK dan Diborgol

- Sabtu, 25 September 2021 | 08:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditahan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditahan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK mengumumkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis pun langsung ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Politisi  Partai Golkar itu menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

-
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditahan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Maskur pun meminta Azis dan Aliza menyiapkan masing-masing Rp2 miliar dan disetujui oleh Azis. Pemberian uang suap ini kemudian dilakukan secara bertahap, dengan menggunakan mata uang Rupiah dan mata uang asing Dollar AS dan Dollar Singapura.

KPK sangat menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga melakukan suap. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya dia menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.

-
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditahan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X