PPKM Level 4 Diperpanjang, DPR: Keputusan untuk Menjaga Keselamatan

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:53 WIB
Pengendara melintas di jalur penyekatan PPKM (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Pengendara melintas di jalur penyekatan PPKM (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua Komisi IX DPRI Melki Laka Lena mengakui pasti keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel sangat tidak menyenangkan bagi beberapa pihak. Namun dia menekankan langkah tersebut diambil pemerintah demi menjaga keselamatan rakyat Indonesia dari Covid-19.

"Memang keputusan ini mungkin tentu tidak menyenangkan banyak pihak. Tapi ini keputusan yang  terbaik, keputusan untuk menjaga keselamatan kita bersama," kata Melki saat dihubungi Indozone, Selasa (3/8/2021).

Sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung Melki, saat ini kondisi PPKM berlevel di Jawa-Bali memang mengalami perbaikan. Namun, angka kematian masih tinggi serta di luar Jawa-Bali sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Maka dari itu, dia menekankan agar pemerintah dapat memastikan kapasitas fasilitas layanan kesehatan untuk dapat ditingkatkan. Mulai dari tenaga kesehatan (nakes) yang dapat perlidungan dengan baik, insentif tepat waktu.

"Kemudian alat pelindung diri yang baik, dan juga obat, dan alat kesehatan seperti oksigen juga tersedia, sehingga membuat angka kematian yang relatif tinggi ini dapat kita turunkan dalam waktu ke depan ini," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota dari 3 hingga 9 Agustus mendatang.

“Memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ucapnya saat konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Jokowi menyebutkan bahwa PPKM Level 4 yang sebelumnya dilakukan dari 26 Juli hingga 2 Agustus telah menghasilkan dampak yang cukup baik untuk kasus Covid-19

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X