Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tantangan kepada Polri untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Jokowi memberikan waktu tiga bulan untuk tim teknis lapangan menyelesaikan rekomendasi dari tim gabungan pencari fakta (TGPF). Padahal sebelumnya, Polri mengatakan masa kerja tim yang dipimpin Kabareskrim Idham Azis tersebut berdurasi enam bulan, bisa lebih.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya siap menerima tantaangan dari Presiden Jokowi. Dia juga optimistis tim teknis bisa mengungkap tabir kasus Novel.
"Mudah-mudahan Tim Teknis bekerja secara maksimal. Tentunya ini berproses," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Asep mengatakan, tim teknis ini diisi personel pilihan. Anggota tim tersebut merupakan personel terbaik Polri yang memiliki kemampuan spesifik.
Seperti diketahui, pembentukan tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan merupakan respons Kapolri setelah menerima rekomendasi dari TGPF.
Tim ini diisi beberapa satuan kerja yang punya kapabilitas dalam menangani kasus ini. Sebut saja introgrator, tim penggalangan dan tim inafis.
"Bahkan tim Densus 88 juga diturunkan," Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, beberapa waktu lalu.