Dapat Izin, Fintech Milik Putra Sampoerna Siap Salurkan Rp400 Miliar

- Jumat, 20 Desember 2019 | 10:00 WIB
CEO Mekar Pandu Aditya Kristy (kanan). (Mekar).
CEO Mekar Pandu Aditya Kristy (kanan). (Mekar).

Perusahaan Teknologi Keuangan atau fintech yang bergerak di bidang peer to peer lending Mekar, besutan Putera Sampoerna, yang diluncurkan pada 2017 lalu, resmi mendapatkan izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Desember 2019. 

Perusahaan ini, mengklaim fokus pada penyaluran kredit pada wirausahawan dan pemilik usaha kecil (UMKM) di Indonesia dengan lender atau pemberi pinjaman yang ingin menumbuhkan uangnya secara aman sambil menciptakan dampak positif secara sosial ekonomi dan lingkungan.

Setelah mendapatkan izin, perusahaan akan fokus mengembangkan bisnisnya di tahun 2020, dengan mengembangkan beberapa fitur baru untuk memberi lebih banyak kenyamanan dan kemudahan bagi lender dalam mendanai pinjaman usaha. 

CEO Mekar Pandu Aditya Kristy menegaskan, dengan didapatkannya perizinan ini, pihaknya akan menguatkan komitmen mengembangkan platform agar bisa menjangkau lebih banyak lagi pelaku UMKM dan pemberi pinjaman. 

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan akan memfasilitasi pendanaan lebih dari 150.000 pinjaman usaha senilai Rp400 miliar untuk UMKM Indonesia di tahun depan.

"Target kami yang lainnya di tahun 2020 yaitu mengembangkan aplikasi mobile untuk memudahkan lender dalam menggunakan platform kami," ujarnya dalam keterangannya. Jumat (20/12).

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X