Mahfud MD Klaim di Era Jokowi Tak Ada Pelanggaran HAM

- Jumat, 13 Desember 2019 | 09:53 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim bahwa di era Presiden Jokowi sejak 2014 lalu hingga hari ini, tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM. Tapi kejahatan banyak, pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (12/12).

Menurut Mahfud, sesuatu dikatakan pelanggaran HAM apabila merupakan tindakan yang dilakukan oleh aparat pemerintah secara terencana dan terstruktur demi menghilangkan hak asasi warga sipil secara paksa.

Tapi, kalau aparat melakukan kekerasan terhadap rakyat, rakyat terhadap aparat, atau rakyat terhadap rakyat, maka itu digolongkan sebagai kejahatan. Dan kejahatan ini telah ditangani sesuai proses hukum.

"Ada juga polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan," sebutnya.

"Tapi pelanggaran HAM dalam arti direncanakan oleh negara seperti misalnya Daerah Operasi Militer DOM itulah pelanggaran HAM," ujar Mahfud.

Namun, dia tidak menampik bahwa pelanggaran HAM di Indonesia masih ada. Ada 11 kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini belum tuntas.

Mulai dari pembantaian simpatisan diduga PKI tahun 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari 1989, tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989-1998, hingga penembakan mahasiswa Trisakti 1998.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X