Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail membenarkan bahwa kliennya masuk ke RS Polri. Maqdir mengatakan Rommy masih mengalami masalah di bagian ginjalnya.
"Iya, salah satu di antaranya yang belum selesai adalah ginjalnya. Itu yang juga menjadi masalah buat dia," kata Maqdir di Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019.
Maqdir menyebut, saat ini status tahanan kliennya sudah dibantarkan. Karena masalah kesehatan itu membuat Rommy mencabut praperadilannya.
"Salah satunya, karena kondisi kesehatan," kata Maqdir.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Rommy harus dirawat inap karena masalah ginjal. KPK pun membantarkan status tahanan Rommy.