KPAI Sebut Anak Harus Dicegah Jadi Korban dan Pelaku Asusila di Medsos

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:45 WIB
Antara/Anom Prihantoro
Antara/Anom Prihantoro

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan bahwa anak harus dicegah menjadi korban dan pelaku tindak asusila di media sosial lewat literasi digital.

Rita mengatakan bahwa memberikan pemahaman kepada anak bagaimana menggunakan media sosial yang aman sangat penting. Setidaknya, anak diberi tahu mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di media sosial.

Orang tua, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk membangun literasi media sosial anak-anak. Hal tersebut agar mereka tidak mengalami dampak buruk dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Adapun salah satu hal penting yang perlu dipahami yaitu media sosial merupakan dunia maya, bukan dunia nyata. Sehingga, apapun yang diunggah atau dibagikan di media sosial tidak sepenuhnya benar.

"Di media sosial banyak akun palsu. Belum tentu yang mengaku perempuan itu betul-betul perempuan, belum tentu yang terlihat ganteng di foto itu betul-betul ganteng, bahkan belum tentu nama atau foto yang digunakan adalah yang sebenarnya," ujar Rita.

Rita mengatakan bahwa segala sesuatu yang bertentangan atau tidak wajar dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat disebut dengan tindakan asusila. Rita juga mengingatkan agar para orangtua memberikan pemahaman soal foto yang boleh atau tidaknya diunggah di media sosial.

"Anak-anak juga harus diberi pemahaman jangan mau mengunggah foto bagian-bagian tertentu dari tubuhnya yang melanggar norma kesusilaan kepada siapa pun," ungkap Rita.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X