Menkes Setuju Terapkan PSBB di Pekanbaru

- Senin, 13 April 2020 | 14:28 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru, Riau. 

Keputusan tersebut ditetapkan Menkes pada 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020.

Terawan menilai terjadi peningkatan signifikan kasus virus corona di Pekanbaru. Oleh sebab itu, PSBB harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan virus corona.

PSBB di Pekanbaru ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta lainnya oleh tim teknis.

"Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan," ucap Terawan, Senin (13/4/2020).

Selanjutnya, Pemerintah Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang. Namun, dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X