Istana Bahas Protokol Pelantikan Wagub DKI Jakarta Terpilih

- Selasa, 7 April 2020 | 21:55 WIB
 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan, di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). (ANTARA/Deka Wira S)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan, di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). (ANTARA/Deka Wira S)

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin, mengatakan bahwa pihak Istana Negara sedang mempertimbangkan protokol pelantikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta terpilih, Ahmad Riza Patria.

Pasalnya, saat ini kasus wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat, sehingga ada prosedur yang harus digunakan agar penyakit tersebut tak menular dan proses pelantikan berjalan dengan lancar.

"Saya kira bukan wilayah kewenangan saya itu protokol istana yang pasti sudah dipertimbangkan hal-hal. Teknis pelantikan masih dipertimbangkan karena Covid-19," kata Bahtiar di Jakarta, Selasa (7/4/2020). 

Bahtiar mengatakan, pihaknya belum menerima dokumen hasil pemilihan Wagub DKI dan surat proses pelantikan dari DPRD DKI Jakarta. Jika sudah, surat pelantikan tersebut akan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk proses lanjutan.

"Tapi kita hanya melanjutkan, memeriksa berkasnya segala macam. Setelah itu langsung dilanjutkan, ada ke Presiden. Kalau gubernur dan wagub oleh presiden. Kalau walikota ke gubernur, tidak ke pempus (pemerintah pusat)," tuturnya.

Dia menjelaskan, Kemendagri akan memberikan waktu selama tujuh hari kerja untuk mengevaluasi berita acara pemilihan wagub DKI bila ada yang salah. 

"Yang kedua evaluasinya kita kasih satu minggu. Nanti Dirjen Jeuangan Daerah akan mengevaluasi semuanya. Nanti progresnya kita sampaikan," sebut dia.

Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI terpilih pada rapat paripurna Senin kemarin (6/4/2020). Penetapan ini seusai Riza memenangkan pemungutan suara pemilihan menjadi Wagub DKI yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara, ditetapkan saudara Riza Patria menjadi wakil gubernur terpilih sisa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin sidang setelah pemungutan suara Wagub.

Riza mendapatkan sebanyak 81 suara dan  pesaingnya dari PKS, Nurmansjah Lubis  hanya memperoleh 17 suara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X