Polisi Imbau Agar Masyarakat Tonton Sidang MK Melalui Televisi

- Rabu, 26 Juni 2019 | 20:17 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Polda Metro Jaya melarang massa berunjuk rasa di depan gedung MK selama sidang gugatan Pilpres yang akan dilaksanakan Kamis besok. Polisi meminta masyarakat untuk menyaksikan melalui televisi di rumah.

"Kita melarang aksi di depan MK, kemudian biarlah MK bekerja melaksanakan tugasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo meminta masyarakat mepercayakan kepada polisi, dan diharapkan masyarakat menyaksikan jalannya persidangan melalui televisi di rumah.

"Kita bisa lihat di televisi di rumah dan sebagainya. Kita percayakan ke hakim MK yang membacakan putusan," tutur Argo.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerima pemberitahuan dari sekelompok massa yang akan melakukan aksi di depan MK. Namun polisi telah berkomunikasi dengan koordinator aksi agar mengurungkan niat tersebut.

"Tentunya dari Polda Metro Jaya menyampaikan ini dari kelompok mana, ada berapa orang. Kan kalau itu massa banyak, setiap 100 orang, siapa korlapnya. Kan gitu, terus kemudian datang dari mana saja," lanjutnya.

"Dari panitia tidak bisa menyampaikan itu. Jadi, karena nggak bisa menyampaikan, Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin di situ," sambungnya.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X