Mantan Bendahara PP Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah

- Rabu, 26 Juni 2019 | 15:46 WIB
Antara/Taufik Ridwan
Antara/Taufik Ridwan

Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Bendahara Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda islam Indonesia 2017.

"SPDP sudah dikirim ada satu tersangka Ahmad Fanani," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Penyidik juga mengaku telah memiliki alat bukti terkait kasus korupsi dana Kemah tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peranan Ahmad Fanani terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan olahraga menggelar kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah di Pelataran Candi Perambanan, Jawa Tengah pada 16 hingga 17 Desember 2017.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X