Petinggi KAMI Ahmad Yani Dipanggil Polisi, Pengembangan dari Tersangka Anton Permana

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:11 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (INDOZONE/Samsudhuha WIldansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (INDOZONE/Samsudhuha WIldansyah)

Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi besok. Polri menyebut pemanggilan Ahmad Yani merupakan pengembangan dari tersangka Anton Permana (AP) yang menjabat sebagai Deklarator KAMI.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Awi menyebut pemanggilan Ahmad Yani berdasar pengembangan dari tersangka AP.

"Pengembangan kasus dari saudara AP," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Sekedar informasi, Anton Permana merupakan salah satu nama petinggi KAMI yang diciduk oleh Polri. Dia diduga kuat melakukan penyebaran informasi bersifat SARA.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya menyebut tersangka AP menyebarkan informasi berbau SARA melalui Facebook dan Youtube. Argo pun membeberkan salah satu tulisan dari AP yang berbau SARA.

"Tersangka AP menuliskan di FB dan Youtube. Dia sampaikan di FB dan Youtube banyak sekali misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI, NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia," kata Argo sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X