Kini Giliran, Gili Tangkong Lombok Heboh Dijual di Situs Online

- Senin, 8 Februari 2021 | 15:13 WIB
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (Tangkapan Layar/ANTARA/Nur Imansyah)
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (Tangkapan Layar/ANTARA/Nur Imansyah)

Kasus penjualan pulau milik Indonesia di situs jual beli online kembali terjadi. Kini giliran Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Penjualan Guli Tangkong dapat dilihat di laman web : https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island.

Hingga Minggu (7/2/2021) malam, laman web tersebut masih aktif dan Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Baca Juga: 13 Pintu Air di Jakarta Siaga III, BMKG Minta Warga Waspada

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi, mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut diperjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.

"Kalau kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.

"Kalau dijual atau di sewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," paparnya.

Kemudian, saat disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB? Yusron mengatakan, tidak tahu persis. 
Namun, kata Yusron, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

"Nah kalau yang ini perlu kita koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat di sana," urai dia. 

"Tapi yang jelas kita akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerjasama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud," sambung Yusron.

Selain Gili Tangkong, situs Private Island Online juga menawarkan sejumlah pulau lain di Indonesia. Terdapat 8 pulau di Indonesia yang ditawarkan salah satunya Gili Tangkong. Adapun 8 pulau yang dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Harga dari pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X