Kompolnas Tegaskan Akan 'Awasi' Program Kerja Kapolri Baru

- Jumat, 22 Januari 2021 | 14:09 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper tes di DPR RI. (Antara Foto)
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper tes di DPR RI. (Antara Foto)

Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bakal mengawal dan mengawasi program-program kerja Polri ke depan.

"Kompolnas akan mengawal dan mengawasi agar program-program kerja Polri dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Indozone, Jumat (22/1/2021).

Mengenai sosok Kapolri baru, Poengky menyebut program kerja Komjen Listyo saat dipaparkan di depan Komisi III DPR RI seolah ingin memberikan perubahan di tubuh Polri. Perubahan yang dibawa Listyo disebutnya mengikuti dengan perkembangan zaman.

"Paparan program kerja beliau menunjukkan niat untuk melakukan perubahan sesuai perkembangan zaman dengan lebih banyak menggunakan teknologi informasi," beber Poengky.

Baca Juga: Pemprov DKI Beli 5 Lahan Pemakanan Baru untuk Jenazah Covid-19

Listyo Sigit sendiri diketahui mengubah slogan Polri yang awalnya Promoter menjadi Presisi. Poengky menilai peran serta intelijen ke depan harus semakin kuat untuk mewujudkan Polri yang presisi.

"Kami melihat untuk dapat mewujudkan presisi, bacaan dan analisa keamanan dalam negeri harus tepat. Oleh karena itu pentingnya intelijen keamanan untuk dapat membaca situasi dan kondisi keamanan dalam negeri diikuti dengan pentingnya Binmas melakukan pendekatan kepada masyarakat guna menjaga harkamtibmas dan mencegah kejahatan, sebagai tindakan preventif," kata Poengky.

Lebih jauh Kompolnas menyoroti terkait dengan restorative justice yang menjadi salah satu program Listyo. Poengky menyebut pihaknya mendukung adanya restorative justice.

"Kompolnas mendukung upaya menjadikan polres dan polsek sebagai ujung tombak harkamtibmas dan mengutamakan restorative justice. Hal ini pernah diusulkan sebelumnya oleh Kompolnas. Mengingat berdasarkan Konstitusi, menjaga harkamtibmas melalui pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat lebih diutamakan barulah penegakan hukum sebagai the last resort," pungkas Poengky.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X