Bareskrim Periksa 2 Karyawan Grabtoko di Kasus Penipuan

- Minggu, 17 Januari 2021 | 15:38 WIB
Logo grabtoko.com. (Istimewa)
Logo grabtoko.com. (Istimewa)

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Grabtoko.com hingga kini masih terus diusut oleh penyidik Bareskrim Polri. Terkini, dua karyawan Grabtoko dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan ada dua karyawan Grabtoko yang diperiksa Bareskrim.

"Ada dua orang karyawan PT Grab Toko yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).

Ramadhan enggan membeberkan lebih jauh prihal materi pertanyaan terhadap kedua saksi tersebut. Namun, dia menyebut kedua saksi itu memiliki jabatan di Grabtoko.

"Pertama atas nama CD (30) selaku Supervisor dan AR (39) selaku Head Sales," beber Ramadhan.

Lebih jauh Ramadhan menyebut pihaknya juga akan memeriksa karyawan lain dalam kasus ini. Pemeriksaan itu bakal berlangsung pekan depan.

"Sedangkan lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada Minggu depan," kata Ramadhan.

Sekedar informasi, Grabtoko.com dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh konsumennya yang merasa dirugikan. Pelapor melaporkan e-commerce itu karena merasa ditipu setelah melakukan transaksi disana namun barang yang dibeli tak kunjung diantarkan.

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan itu, Bareskrim Polri berhasil menangkap bos Grabtoko bernama Yudha Manggala Putra dan sudah menetapkan sang bos sebagai tersangka. Korban dalam kasus ini berjumlah hampir 1.000 orang dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp17 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X