Nurdin Abdullah Terlibat Kasus Suap, Ketua KPK: Mengkhianati Kepercayaan Rakyat

- Minggu, 28 Februari 2021 | 10:17 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Firli usai menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

"Penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku," kata Firli, Minggu (28/2/2021).

Firli pun mengatakan, lembaga antirasuah pun menyayangkan adanya dugaan korupsi yang kembali menjerat Kepala Daerah. Dia menilai tindakan Nurdin tersebut sudah menghkinati kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat," tuturnya.

Apalagi, kata Firli, beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan.

Lebih jauh, Firli mengingatkan agar kepada seluruh penyelenggara negara khususnya kepala daerah dapat tetap memegang tegus janji dan sumpah jabatannya saat dilantik tersebut.

"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," tandas Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X