Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei Hingga Dua Kali

- Selasa, 7 Juli 2020 | 18:30 WIB
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten. (INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten. (INDOZONE/Arya Manggala)

Rekonstruksi di kasus John Kei cs sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam rekonstruksi kasus ini, polisi ingin menyempurnakan perkara perkara pemeriksaan dari para tersangka.

"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan yang sudah diinikan (terjemahkan) para tersangka yang lain untuk kita tuangkan langsung di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Kombes Yusri mengatakan pihaknya ingin memastikan secara pastikan keterangan dari para tersangka dengan fakta di lapangan. Dalam proses rekonstruksi kemarin, polisi juga menghadirkan pihak dari kejaksaan untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.

"Seperti apa semuanya untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari kejaksaan," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya sempat menggelar pra rekonstruksi dalam kasus rangkaian aksi kriminal John Kei cs. Dalam rekonstruksi pertama itu, polisi hanya menghadirkan beberapa tersangka.

Pada Senin, 6 Juli 2920, polisi kembali menggelar proses rekonstruksi kasus itu. Dalam proses rekonstruksi itu, polisi menghadirkan seluruh tersangka termasuk John Kei yang ikut memerankan adegannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X