KPK Sebut Penangkapan Bupati Kutai Timur Buktikan Nepotisme Sebabkan Korupsi

- Selasa, 7 Juli 2020 | 16:24 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) membongkar relasi korupsi dan nepotisme.

"Penangkapan tersangka korupsi di Kutai Timur membongkar relasi korupsi dan nepotisme. Para pejabat yang menduduki jabatan membuktikan bahwa pengaruh kuat nepotisme terhadap korupsi," ungkap Firli, Senin (7/7/2020).

Firli mengatakan, sangat terang benderang betapa lancarnya korupsi di Kutai Timur, dan contoh nyata nepotisme telah menyebabkan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Proyek disusun pemkab disetujui Ketua DPRD (istri bupati) dicarikan rekanan (tim sukses untuk Pilkada Bupati), proyek dikerjakan Dinas PU dan Dinas Pendidikan, bupati menjamin tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas PU karena COVID-19, dan fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK sempat menetapkan Ismunandar dan Encek Unguria sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Timur 2019-2020.

Dalam OTT yang dilakukan, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Adapun lima tersangka lainnya yang juga ikut terjerat, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan umum Aswandini selaku penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan Aditya Maharani selaku rekanan dan Deky Aryanto selaku rekanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X