Wamenkumham Sebut Kesadaran Hukum Orang Indonesia Memprihatinkan, Bukan dari Hati Nurani

- Jumat, 26 Maret 2021 | 13:44 WIB
Ilustrasi hukum (Unsplash)
Ilustrasi hukum (Unsplash)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menilai kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih sangat memprihatinkan.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatinkan," ucap Wamenkumham, dilansir Antara, Jumat (26/3/2021).

Kesadaran hukum yang memprihatinkan ini tampak dari kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.

Hal ini berbeda dengan, contohnya masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi.

Masyarakat Jepang, kata dia, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom, bukan karena paksaan atau takut terhadap undang-undang maupun takut terhadap celaan dari masyarakat dan lain sebagainya.

Karena itu, meskipun suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.

"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani kita sendiri," ujarnya.

Padahal, menurutnya pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan sebuah bangsa. Pembangunan hukum harus bersinergi dengan pembangunan SDM demi mencapai visi Indonesia 2045.

Visi tersebut yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, sebagaimana telah diucapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X