FOTO: Tangkapan Kayu Ilegal di Jambi

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:55 WIB
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti tangkapan kayu ilegal di Mapolsek Kota Baru, Jambi, Jumat (26/2/2021) malam.

Aparat kepolisian setempat menetapkan tiga tersangka dan mengamankan lima truk beserta 38 kubik kayu rimba campuran tanpa dokumen yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di wilayah Berbak, Tanjungjabung Timur.

-
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
-
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X