Fakta Ipda Elwira Zendrato, Terduga Penembak Mati 6 Laskar FPI, Kematiannya Belum Jelas

- Selasa, 6 April 2021 | 18:03 WIB
Ipda Elwira Priyadi Zendrato. (Ist)
Ipda Elwira Priyadi Zendrato. (Ist)

Kematian Ipda Elwira Priyadi Zendrato, salah satu dari tiga anggota Polri yang menjadi terduga penembak mati 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), hingga kini belum terang benderang.

Petinggi Polri menyebut bahwa Ipda Elwira meninggal dunia pada 4 Januari 2021, usai mengalami kecelakaan tunggal pada 3 Januari 2021.

Menurut  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Ipda Elwira mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 23.45 WIB, 3 Januari 2021.

Saat itu, kata Rusdi, Ipda Elwira mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy. Ipda Elwira dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kecelakaan.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan (Ipda Elwira) dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi.

Dalam akte kematian yang diperlihatkan Rusdi, perwira Polri tersebut bernama Elwira Priyadi Zendrato, lahir 9 Mei 1983.

Dalam fotonya yang beredar di media sosial, Ipda Elwira dimakamkan secara Kristen.

Namun yang terasa ganjil, berita tentang kematiannya baru disampaikan oleh polisi pada tanggal 26 Maret 2021, di tengah-tengah proses pengusutan kasus unlawful killing 6 anggota Laskar FPI.

Hal itu pun disorot oleh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam.

Anam meminta Kepolisian menjelaskan secara rinci kepada publik terkait kematian Ipda Elwira.

"Kami harap Kepolisian dapat menjelaskan secara rinci agar publik tidak bertanya-tanya," kata Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/4/2021), seperti dikutip dari Antara.

Anam mengatakan, Komnas HAM mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kematian satu polisi terduga penembak 6 anggota Laskar FPI, apakah normal atau tidak.

"Kematian Elwira, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM tidak ganggu konstruksi peristiwa. Semua keterangan sudah kami dapatkan karena sudah kami periksa dua kali secara mendalam," ujarnya.

Choirul Anam menyebut, Komnas HAM sudah mengingatkan Kepolisian agar bekerja akuntabel, dan itu harus dicerminkan dengan manajemen penegakan hukum bukan pengelolaan isu.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X