Menyusup di Pendemo Omnibus Law Jakarta, 500 Orang Anarko Diamankan Polisi

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:13 WIB
Massa menarik kawat barikade polisi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Massa menarik kawat barikade polisi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Polda Metro Jaya setidaknya mengamankan 500 orang yang diduga tergabung dalam kelompok anarko. Mereka ingin melakukan aksi kerusuhan di sela-sela aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law yang berlangsung di sekitar Istana Negara, Jakarta hari ini.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk anarko yang ada di wilayah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Nana mengatakan mayoritas anarko-anarko yang diamankan merupakan siswa atau pelajar. Mereka diamankan karena berniat melakukan aksi kerusuhan di tengah-tengah aksi demonstrasi.

"Anarko anak-anak pelajar ini yang seharusnya mereka belajar malah mengikuti aksi ini, harusnya tidak boleh," ungkap Nana.

Lebih jauh Nana mengatakan pihaknya sudah memukul mundur massa anarkis itu. Polisi juga sudah melakukan langkah antisipasi agar tidak ada aksi perusakan atau pembakaran fasilitas umum lagi.

"Saat ini kita tetap melakukan pendorongan jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu pengrusakan apalagi pembakaran. Kita tidak segan melakukan tindakan hukum, tegas Nana.

Sekedar informasi, Aliansi Nasional Anti Komunis termasuk PA 212 menggelar aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law hari ini. Unjuk rasa itu berlangsung disekitar Istana Negara atau di Patung Kuda Jakarta Pusat dan sudah berakhir sore tadi.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa serupa pada Kamis (8/10/2020) lalu yang diikuti oleh massa buruh dan mahasiswa disusupi oleh para perusuh. Aksi itu pun pecah dan mengakibatkan banyaknya perusuh diamankan, polisi terluka hingga fasilitas umum yang rusak.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X