MAKI Minta Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki Tidak di Kejagung, Ini Alasannya

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:46 WIB
Jaksa Pinangki diperiksa Polri hari ini. (Istimewa)
Jaksa Pinangki diperiksa Polri hari ini. (Istimewa)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penyidik Bareskrim Polri untuk memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait Djoko Tjandra di kantor polisi. Sebab, jika pemeriksaan berlangsung di Kejagung, Jaksa Pinangki dinilai akan merasa aman atau terlindungi.

"Saya meminta ini ada proses yang sama dimana untuk pemeriksaan itu berada di kantor pemeriksa. Terbukti Djoko Tjandra ketika diperiksa di Kejagung dibawa ke kantor Kejagung," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Indozone, Sabtu (29/8/2020).

"Untuk itu selanjutnya Bareskrim kalau memeriksa Pinangki harus di tempat Bareskrim. Dengan demikian ada upaya yang sama dan kemudian tidak ada penolakan lagi dari Pinangki untuk diperiksa," sambung Boyamin.

Boyamin mengatakan hal itu perlu dilakukan penyidik agar membuat Jaksa Pinangki seperti masyarakat biasa, bukan sebagai jaksa ketika diperiksa oleh polisi. Jika pemeriksaan berlangsung di Kejagung, Jaksa Pinangki dinilai akan merasa aman karena sedang berada di kantornya sendiri.

"Karena dia merasa tanda kutip di kandangnya, dia merasa aman. Tapi kalau dibawa ke Bareskrim saya rasa dia akan merasa menjadi manusia yang sama, merasa punya kewajiban untuk memberikan keterangan," kata Boyamin.

Lebih jauh Boyamin melihat Jaksa Pinangki masih merasa aman karena merasa masih dilindungi oleh oknum pejabat di Kejagung. Untuk itu lah dia meminta Bareskrim untuk memboyong Jaksa Pinangki ke kantor polisi saat diperiksa.

"Nampaknya Pinangki diduga merasa masih punya rasa aman karena merasa dilindungi atau setidak-tidaknya merasa terlindungi oleh oknum pejabat di Kejaksaan Agung," pungkas Boyamin.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X