Pelanggaran PSBB di Kawasan Jakpus Telah Menurun

- Senin, 28 September 2020 | 15:33 WIB
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kerumunan warga. (Foto: INDOZONE)
Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kerumunan warga. (Foto: INDOZONE)

Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jakarta Pusat telah terjadi penurunan sejak dua pekan terakhir terhitung 14-28 September 2020.

"Pelanggaran PSBB, khususnya masker saat ini setelah berjalan dua minggu PSBB ketat sudah terlihat mengalami penurunan. Ini artinya kesadaran penggunaan masker sudah mulai meningkat," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Tercatat pada pekan pertama PSBB di Jakarta, Satpol PP Jakarta Pusat menindak sebanyak 4.634 pelanggar. Namun pada minggu kedua tercatat penurunan sebanyak 3.526 pelanggar.

"Jumlah denda juga berkurang. Jika pada minggu pertama tercatat denda yang dikumpulkan Rp35 juta. Tapi pada minggu kedua ini sanksi denda tercatat Rp15,2 juta," kata Bernard.

Bernard mengakui sudah banyak warga yang sadar dengan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, namun Bernard menyayangkan berkerumun masih dilakukan oleh warga Jakarta.

"Sekarang masker sudah tinggi kesadaran masyarakat. Namun kerumunan ini yang masih jadi masalah. Ini yang kami harapkan ikut berkurang," kata Bernard.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X