Jadi Polemik, Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru 2020 di DKI Sudah Baik?

- Selasa, 14 Juli 2020 | 20:59 WIB
Suasana belajar di dalam kelas saat kondisi normal.(INDOZONE/Desika Pemita)
Suasana belajar di dalam kelas saat kondisi normal.(INDOZONE/Desika Pemita)

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 untuk sekolah negeri, swasta maupun madrasah sudah dimulai sejak Senin kemarin, 13 Juli 2020. Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di DKI Jakarta sempat menjadi masalah atau polemik. 

Ihwal ini bermula karena Dinas Pendidikan DKI dinilai diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi. 

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, yang membawahi Dinas Pendidikan di dewan, bahwa menilai pelaksanaan PPDB DKI terbilang sudah terbilang baik. 


"(PPDB) Sudah baik. Dan Alhamdulillah saya rasa teman-teman dari masing-masing fraksi mengapresiasi," kata Iman ketika ditemui usai rapat bersama Dinas Pendidikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020). 

Iman mengungkapkan, kini sejumlah dewan yang awalnya mengkritisi tajam soal PPDB DKI akhirnya memberikan apresiasi. 

"Memang ini adalah suatu hal yang baru. Karena ini terobosan juga. Banyak dinamikanya, tapi akhirnya dirasakan juga kan lebih banyak yang bisa masuk (negeri). Saya gak bilang semuanya, karena pasti ada yang tidak masuk," ujarnya. 

Dia menambahkan, dalam sebuah kompetisi termasuk PPDB menjadi hal yang biasa jika ada seseorang yang masuk dan tidak diterima. Karena itu, ia berharap para peserta didik yang terpaksa masuk sekolah swasta agar tetap dan tidak patah semangat.

Kendati masih ada yang menilai dan memandang PPDB DKI Jakarta tidak adil, seyogyanya harus disikapi dengan baik.

"Ya itu kita ambil hikmahnya saja. Sambil kita perbaiki. Tadi saya bilang tidak semua kebijakan tidak mungkin menyenangkan semua pihak," tandas Politisi Partai Gerindra ini. 

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. 

Rakor dipimpin ini Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori dan turut dihadiri Plt. Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, serta Sekda DKI Jakarta, Saifullah beserta jajarannya.


"Alhamdulillah kami dari Kemendagri bersama dengan Kemendikbud dan juga dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas soal PPDB yang mengalami berbagai persoalan yang kita hadapi secara bersama," kata Hudori usai Rakor di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Hudori mengungkapkan bahwa, pendidikan sebagai bagian dari urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karenanya, pemerintah wajib menjamin keberlangsungannya.

"Kami tiga belah pihak (Kemendagri, Kemendikbud, dan Pemprov DKI Jakarta) sudah ada titik temu soal PPDB, tadi kami secara kekeluargaan sudah membahas secara panjang lebar, secara prinsip sudah ada beberapa kesepakatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X