Simak! Ini Sederet Aksi Teroris Taufik Bulaga, Aset Berharga JI yang Ditangkap Densus 88

- Selasa, 1 Desember 2020 | 11:40 WIB
Ilustrasi terorisme. (Freepik)
Ilustrasi terorisme. (Freepik)

Teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga aset berharga milik jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap tim Densus 88 AT setelah belasan tahun lamanya. Dari sepak terjang Upik sebagai teroris ternyata cukup membuat bulu kuduk merinding.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut Upik memiliki keahlian merakit bom dengan tenaga besar. Teroris ini bahkan sudah berulang kali melakukan aksi terornya kepada masyarakat Indonesia.

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga JI karena UL merupakan penerus dari dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Berikut daftar teror yang dilakukan oleh Taufik Bulaga berdasarkan data Mabes Polri:

A. Tahun 2004: 

  1. Pembunuhan Helmi Tembiling, istri anggota TNI AD di Sulteng.
  2. Penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004.
  3. Bom Gor Poso pada 17 Juli 2004.
  4. Bom Pasar Sentral pada 13 November 2004.

B. Tahun 2005:

  1. Bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005.
  2. Bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005.
  3. Bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005.

C.Tahun 2006:

  1. Bom Termos Nasi Tengkura pada 6 September 2006.
  2. Bom Senter Kawua pada 9 September 2006.
  3. Penembakan sopir angkot Mandale.

D. Tahun 2020:

  1. Pembuatan senjata api rakitan dan pembuatan bunker.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X