Maybank Siap Ganti Uang Nasabah yang Raib, Polri: Tak Hapus Pidana!

- Kamis, 26 November 2020 | 18:48 WIB
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid).
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid).

Pihak Maybank nampaknya akan bertanggung jawab mengganti uang nasabah yang hilang sebesar puluhan miliar. Meski nantinya kerugian korban akan diganti, Mabes Polri menyebut pidana dalam kasus tersebut tidak akan hilang.

"Terkait dengan pihak Maybank memberikan ganti rugi yang jelas tidak akan menghapuskan peristiwa pidananya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Awi mengatakan peristiwa pidana dalam kasus tersebut tetap akan berjalan. Awi menyebut tersangka tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Sosok Andreau Pribadi, Stafsus Menteri Edhy yang Ikut Jadi Tersangka, Sering Pamer Udang

"Peristiwa pidanannya kan sudah terjadi jadi itu ada pertanggung jawaban pidana yang memang harus ditanggung oleh pelaku," beber Awi.

Seperti diketahui proses mediasi tengah berlangsung di kasus hilangnya uang nasabah Maybank. Pihak Maybank tengah menyiapkan dana untuk mengganti kerugian korban.

Uang ganti rugi itu dikabarkan tidak disiapkan secara penuh. Maybank hanya menyiapkan sebesar Rp16,8 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X