Langgar Karantina, Pangeran Belgia Didenda Rp166 Juta

- Kamis, 11 Juni 2020 | 16:19 WIB
Pangeran Joachim. (newschain.uk)
Pangeran Joachim. (newschain.uk)

Pemerintah Spanyol menjatuhkan denda sebesar Rp166 juta kepada Pangeran Belgia Joachim. Pangeran Joachim dianggap telah melanggar aturan karantina selama perjalanan ke negara tersebut, di mana ia terbukti positif COVID-19.

Pangeran Joachim sendiri melakukan perjalanan ke kawasan Spanyol selatan Andalusia dari Belgia pada 24 Mei lalu.

Ia dijatuhi denda lantaran tidak menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah  memasuki negara tersebut. Siapa pun yang memasuki negara tersebut diwajibkan untuk menjalani karantina mandiri.

Pangeran Joachim memiliki 15 hari untuk merespons denda tersebut. Namun, hingga saat ini pengacara yang mendampingi pangeran tak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Pangeran Joachim sendiri dinyatakan positif COVID-19 setelah menghadiri sebuah pesta di Kota Cordoba pada 26 Mei lalu. Pangeran kini sedang menjalani karantina mandiri di Spanyol.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X