Kompol Yuni Tertangkap Pesta Sabu, Rupanya Punya Utang Rp340 Juta

- Jumat, 19 Februari 2021 | 17:12 WIB
Kompol Yuni saat menjadi Kapolsek Astanaanyar (Instagram/polsekastanaanyar)
Kompol Yuni saat menjadi Kapolsek Astanaanyar (Instagram/polsekastanaanyar)

Kompol Yuni menggegerkan publik karena ditangkap oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dengan 11 anggota polisi lainnya.

Kompol Yuni yang dulu dikenal dengan sikap tegasnya memberantas narkoba, malah berpesta sabu di sebuah hotel di Bandung. Atas kasus ini, Kompol YP telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Kini Kompol Yuni Purwanti dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

Statusnya telah menjadi tersangka setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif amphetamine dan terancam dipecat serta dijerat pidana.

Berdasarkan situs LHKPN, Kompol Yuni terakhir melaporkan harta ke KPK pada Maret 2020 lalu. Saat itu, Kompol Yuni masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari, Bandung.

Total hartanya adalah Rp450 juta dengan rincian sebagai berikut. Dia memiliki tanah dan bangunan seluas 100 m2 di Kota Bandung senilai Rp350 juta..

Kompol Yuni juga memiliki alat transportasi berupa mobil Avanza tahun 2009 seharga Rp100 juta. Tercatat, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp340 juta, sehingga total hartanya adalah Rp110 juta.

Laporan LHKPN itu tidak mengalami perubahan bahkan setelah Kompol Yuni pindah tugas menjadi Kapolsek Bojongloa Kidul, Bandung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X