Sampaikan Fungsi UU Cipta Kerja, Airlangga: Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:56 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta, Jumat (30/10/2020). (Photo/ANTARA/HO-Golkar)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta, Jumat (30/10/2020). (Photo/ANTARA/HO-Golkar)

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sangat penting sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia.

Saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR di Jakarta, Jumat (30/10/2020), Airlangga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemerintahan pada pengesahan UU Cipta Kerja yang menunjukkan bukti bahwa Partai Golkar memiliki kesungguhan dan keseriusan dalam upaya membantu pemerintah.

Sementara itu, dalam pidatonya ia juga menyebutkan Ormas MKGR sebagai salah satu organisasi yang mendirikan Partai Golkar dan merupakan wadah perjuangan pelaksana kebijakan partai.

"Ormas MKGR wajib menyosialisasikan dan menyukseskan UU Cipta Kerja terutama terhadap segmen-segmen yang menjadi objek binaan Ormas MKGR selama ini," kata Airlangga.

"Ke depan Ormas MKGR harus mampu terus berbenah diri untuk memberikan dukungan pada agenda-agenda politik Partai Golkar terutama memenangkan Pilkada Serentak Tahun 2020," tambahnya yang juga Menteri Koordinator Perekonomian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X