Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Tuntas, TNI Buka Opsi Tambah Tersangka Jika...

- Kamis, 12 November 2020 | 16:26 WIB
Polsek Ciracas, Jakarta Timur pasca diserang, Senin (31/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polsek Ciracas, Jakarta Timur pasca diserang, Senin (31/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) sudah merampungkan kasus penyerangan Polsek Ciracas dan kasus tersebut segera disidangkan. Meski dinilai penyidikan sudah selesai, pihak Puspomad masih membuka peluang akan menetapkan tersangka baru jika terdapat bukti-bukti baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Danpuspomad Letjen Dodik Widjanarko. Dia menyebut jika dalam persidangan ditemukan fakta baru, pihaknya pun tidak segan-segan menetapkan status tersangka kepada oknum TNI lain.

"Meskipun berkas perkara telah selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan jumlah tersangka yang telah ditetapkan 67 orang. Namun, penyidik akan tetap menindaklanjuti apabila nanti di dalam proses persidangan di peradilan militer ditemukan bukti," kata Letjen Dodik dalam konferensi pers di Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

Dalam kasus ini, Letjen Dodik menyebut ada 21 berkas perkara yang di antaranya sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Setelah pelimpahan berkas itu, kasus tersebut akan memasuki tahap persidangan.

"Berkas perkara yang selesai dan telah dilimpahkan ke Oditir Militer II-07 Jakarta sebanyak 14 berkas perkara yang terdiri dari. Saat ini penyidikan tengah dilengkapi dalam penyelesaian tujuh berkas perkara lainnya jadi total 21 berkas perkara," ungkap Dodik.

BACA JUGA: Terungkap Prada Ilham Mabuk Minum Anggur Merah Lalu Picu Aksi Penyerangan Polsek Ciracas

Seperti diketahui, Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah oknum TNI beberapa waktu lalu. Para oknum TNI itu nekat menyerang kantor polisi karena terprovokasi berita hoaks.

Insiden ini dipicu oleh aksi Prada MI yang mengaku dikeroyok oleh orang tidak dikenal dan dia kemudian menginformasikan hal itu ke rekan-rekannya sesama anggota TNI. Padahal, hasil penyelidikan pihak kepolisian menyimpulkan jika anggota TNI itu masuk ke rumah sakit karena kecelakaan lalu lintas tunggal, bukan dikeroyok.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X