Langgar Protokol Kesehatan, Warga di Pasar Rebo Diminta Merenung di Peti Mati

- Jumat, 4 September 2020 | 10:33 WIB
Tangkapan layar seorang pemuda dihukum masuk ke peti mati karena tidak pakai masker. (Instagram/@warung_jurnalis)
Tangkapan layar seorang pemuda dihukum masuk ke peti mati karena tidak pakai masker. (Instagram/@warung_jurnalis)

Baru-baru ini, viral foto warga di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang dimasukan ke dalam peti mati. Hal itu dilakukan sebagai sanksi karena telah melanggar protokol kesehatan.

Mengenai hal tersebut, Wakil Camat Pasar Rebo Santoso menjelaskan, pihaknya memberikan dua buah sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan, yakni diminta membersihkan fasilitas umum, dan sosial.

Kendati demikian, beberapa di antara pelanggar protokol kesehatan tersebut juga diminta untuk masuk ke dalam peti mati. Menurut Santoso, tujuannya guna membuat masyarakat yang melanggar merenung, dan menyadari kesalahannya.

"Beberapanya kita minta untuk merenung di lokasi peti mati, di mana tujuannya menyadarkan kita semua," ucap Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Santoso menilai bahwa penyakit Covid-19 ini sangatlah mengancam dan berbahaya. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan tidak berkerumun.

"Bahwa orang yang meninggal karena Covid dilakukan protokol secara Covid, yaitu jenazah dimasukan ke peti mati lalu tidak diantar keluarga dan berikut-berikutnya," terangnya.

"Makanya dari itu ada ide untuk menyadarkan kepada mereka semua jika mereka tidak tertib terhadap protokol 3M mereka akan berakhir di dalam sebuah peti mati," tutup Santoso.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X