Polemik Instruksi Peliputan Media, Kapolri Minta Maaf dan Jelaskan Maksudnya

- Selasa, 6 April 2021 | 21:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021). (ANTARA/HO-Humas Polri/pri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021). (ANTARA/HO-Humas Polri/pri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait polemik surat telegram berisi peliputan media dan larangan mempublikasikan aksi polisi yang arogan meski instruksi tersebut sudah dicabut. Kapolri menjelaskan maksut rinci maksud dari instruksi tersebut dan menyampaikan permintaan maafnya karena banyak penafsiran buruk terkait instruksi ini.

Kapolri awalnya membeberkan niat awal dirinya mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021. Maksud awalnya dirinya ingin Polri tampil dengan tegas namun humanis bukan malah arogan.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).

Pergerakan anggota polisi tidak luput dari perhatian masyarakat. Untuk itulah dirinya mengeluarkan instruksi terkait polisi yang arogan.

"Karena itu saya minta membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan. Masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," beber Jenderal Sigit.

Dengan munculnya instruksi Kapolri ini, Sigit tidak menampik jika banyak bermunculan penafsiran yang berbeda-beda dari berbagai pihak. Padahal menurut Jenderal Sigit, dirinya tidak melarang media nasional untuk meliput polisi-polisi yang arogan.

"Dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Sigit.

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Hargai Aktivitas Jurnalistik dan Kebebasan Pers

Lebih jauh mantan Kabareskrim Polri ini menyebut dirinya memperhatikan polemik yang berkembang dimasyarakat pasca dikeluarkannya instruksi ini. Dia pun lantas memerintahkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono untuk mencabut kembali instruksi tersebut.

Jenderal Sigit juga menyebut institusi Polri membutuhkan kritikan-kritikan dari semua pihak agar Polri ke depan lebih baik lagi. Dalam kesempatan itu juga dia sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri menyampaikan permintaan maafnya karena adanya kesalahan penafsiran terkait instruksi tersebut.

"Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi, kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik," pungkas Jenderal Sigit.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X