Viral Rombongan Pesepeda Keluar Jalur di Jakarta, Polisi Ancam Sanksi Denda hingga Penjara

- Senin, 8 Maret 2021 | 11:39 WIB
Viral pesepeda di jalan raya. (Foto: Instagram/@jakarta.terkini)
Viral pesepeda di jalan raya. (Foto: Instagram/@jakarta.terkini)

Sebuah video viral menampilkan aksi rombongan pesepeda yang keluar jalur alias tidak melaju di jalur yang sudah ditentukan. Polda Metro Jaya sendiri mengancam sanksi denda terhadap pesepeda tersebut.

Dilihat Indozone di akun Instagram @jakarta.terkini video viral tersebut diposting. Terlihat rombongan pesepeda dengan santainya melaju di ruas jalan Jakarta namun tidak melaju di jalur yang sudah ditentukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada sanksi yang bisa dikenakan terhadap rombongan pesepeda tersebut. Sanksinya bisa berupa denda hingga hukuman penjara.

"Kalau ada rombongan pesepeda melewati jalan yang ada jalur sepedanya tapi dia tidak lewat situ, kenanya Pasal 299 UU Lalu Lintas denda Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Sambodo saat dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021)

BACA JUGA: Teman Dekat Akui Nadya Arifta Suka dengan Kaesang Pangarep, Tak Bermaksud Sakiti Felicia

Sayangnya polisi saat ini belum bisa memberikan sanksi tersebut kepada rombongan pesepeda yang melanggar. Sebab, jalur sepeda permanen di Jakarta masih dalam tahap uji coba.

"Nanti kalau sudah diberlakukan kita terapkan (sanksi) itu," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengimbau agar para pesepeda mengikuti aturan yang berlaku saat melaju menggunakan sepeda. Dia mengimbau agar para pesepeda menggunakan jalur yang sudah ditentukan.

"Bagi para pesepeda di ruas jalan yang ada jalur sepedanya diharapkan mengikuti, masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah ditetapkan atau diatur pemerintah daerah," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X