Soal Keabsahan Hasil KLB di Sumut, Mahfud MD Akan Nilai Secara Terbuka dari Logika Hukum

- Senin, 8 Maret 2021 | 09:37 WIB
Mahfud MD. (Youtube Screenshot).
Mahfud MD. (Youtube Screenshot).

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat yang diakui oleh pemerintah hingga saat ini adalah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Hal tersebut dipastikan oleh Mahfud MD berdasarkan aturan hukum, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terakhir terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2020 lalu.

"Bagi pemerintah, AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020, bernomor MHH 9 tahun 2020 tertanggal 18 mei 2020," ucap Mahfud dalam video yang diunggah Kemenkopolhukam yang dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Tak Terima Nadya Disebut Pelakor Hubungan Kaesang dan Felicia Tissue, Teman Buka Suara

"Berdasarkan itu juga yang menjadi Ketum partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Apabila muncul persoalan sah atau tidaknya mengenai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, menurut Mahfud itu akan diputuskan secara hukum.

"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART menjadi dasar disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, kita akan nilai secara terbuka, dari logika-logika hukum," terang Mahfud.

"Jadi ndak boleh main-main. Lalu kalau nanti ada yang mengajukan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya? Siapa? Yang hadir di dalam forum sah atau tidak? Itu semuanya akan kita nilai," tandasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X