Demi Alasan Keamanan, Sri Lanka Akan Larang Burkak dan Tutup Banyak Sekolah Islam

- Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:34 WIB
FOTO FILE: Seorang wanita Muslim berjilbab berjalan di pulau itu pada Minggu Paskah, di Kolombo, Sri Lanka, 29 April 2019. (photo/REUTERS/Danish Siddiqui)
FOTO FILE: Seorang wanita Muslim berjilbab berjalan di pulau itu pada Minggu Paskah, di Kolombo, Sri Lanka, 29 April 2019. (photo/REUTERS/Danish Siddiqui)

Sri Lanka akan melarang pemakaian burkak dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam, sebagai tindakan terbaru yang memengaruhi populasi Muslim minoritas di negara tersebut.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers, Sabtu, bahwa dia telah menandatangani sebuah surat pada untuk persetujuan kabinet yang melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan "keamanan nasional".

"Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata dia dikutip dari REUTERS, Sabtu (13/3).

Pemakaian burkak di negara mayoritas Buddha untuk sempat dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Baca juga: Sempat Diundur, Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo akan Menikah Hari Ini

Belakangan tahun itu, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang, tetapi dia membantah tuduhan itu.

Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," kata dia.

Aturan pemerintah tentang burkak dan sekolah Islam menyusul perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban COVID-19. Ini bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X