Ekonom Menilai Pandemi Justru Hambat Efektivitas UU Ciptaker Undang Investor Asing

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:04 WIB
Pengesahan UU Cipta Kerja. (Photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pengesahan UU Cipta Kerja. (Photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai efektivitas UU Cipta Kerja demi mencari investor asing justru terhambat akibat pandemi COVID-19 dan jumlah kasus yang tinggi.

Bhima mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pandemi sebabkan mobilitas terganggu serta menurunkan daya beli masyarakat dan kapasitas produksi industri sehingga investor masih enggan berinvestasi.

“Pandemi membuat investasi kurang tertarik masuk ke Indonesia karena daya beli masyarakat sedang menurun, mobilitas terganggu, kapasitas produksi industri juga menurun,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, Bhima juga menyatakan ada 58 negara yang menutup akses masuk WNI akibat pandemi COVID-19 di dalam negeri yang masih sangat tinggi dan menjadi pertimbangan bagi investor asing.

“Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan COVID-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI,” ujarnya.

Maka dari itu, Bhima meminta kepada pemerintah untuk lebih memprioritaskan penanganan COVID-19 ketimbang pengesahan UU Cipta Kerja sebagai upaya untuk menarik investor asing.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam menangani kasus dan dampak COVID-19 nantinya akan menjadi salah satu faktor yang membuat investor percaya terhadap Indonesia.

“Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fundamental sangat fatal bagi kepercayaan investor ke depannya. Pandemi juga hal yang harusnya menjadi fokus,” tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X