Polisi Sumatera Barat Berhasil Ungkap Kasus Pengiriman Narkoba

- Senin, 12 Oktober 2020 | 11:39 WIB
Ilustrasi penangkapan kriminal. (Unsplash/@anneniuniu)
Ilustrasi penangkapan kriminal. (Unsplash/@anneniuniu)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap kasus pengiriman paket narkoba jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Minggu (11/10/2020).

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket.

Pihak ekspedisi JNT Cabang Kota Padang Panjang melaporkan bahwa paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu, ketika dihubungi oleh antaranews, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.

Keempat pelaku ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi berselang dengan paket tersebut ditemukan pada Kamis (08/10/2020). 

Ia mengatakan keempat pelaku tersebut berinisial MH (16), FDG (20), KDC (21) dan RS (18) dan dua diantara empat pelaku merupakan pelajar.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MH yang merupakan seorang pelajar di sebuah rumah, di Kota Padang Panjang.

Setelah itu petugas kembali mengamankan pelaku kedua berinisial FGD. Pelaku ini yang mengirimkan barang dan saat penggeledahan ditemukan paket ganja yang disimpan di rumah pelaku

Petugas juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta telepon genggam dari pelaku MH.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan hasil interogasi kedua pelaku didapatkan informasi ganja tersebut bersumber dari dua orang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi.

Mereka adalah KDC serta RS yang juga merupakan pelajar. Dari penangkapan pelaku juga ditemukan ganja lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan di beberapa tempat seperti di bawah ranjang, lemari dan dalam kotak speaker.

"Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, paket dari jasa ekspedisi JNT berisikan ganja ditemukan ditemukan petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura. 

Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X