Jaga Pulau Seribu, Pemprov Minta Warga Tetap Taat Protokol Kesehatan

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:03 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Facebok/Ariza Patria)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Facebok/Ariza Patria)

Kepulauan Seribu sebagai bagian dari wilayah DKI Jakarta mendapat perhatian yang cukup besar dari Pemprov DKI Jakarta di tengah Covid-19 ini. Mereka ingin agar Pulau Seribu bisa menjadi wilayah yang steril dari Covid-19 yang tinggi di Jakarta.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kunjungan pertamanya beberapa waktu lalu menyerahkan bantuan sosial, melakukan donor darah dan memberikan bantuan berupa paket sembako dan masker kepada Plt Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi.

"Bantuan yang diberikan berupa seribu masker dan 226 paket kebutuhan pokok untuk warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi warga di tengah masa sulit ini," kata Ariza beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ariza juga mengimbau seluruh warga Kepulauan Seribu untuk terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Warga Kepulauan Seribu diharapkan terus melaksanakan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Pergub Nomor 41 Tahun 2020, di mana pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi pidana, untuk membuat pelanggar jera," ujarnya.

Sejauh ini menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan lebih dari 80 ribu pelanggar yang telah dikenakan sanksi denda mencapai Rp2,8 miliar. Penertiban pelanggar ini bukan semata-mata pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Tapi, sanksi tersebut lebih kepada upaya peningkatan kedisiplinan, keselamatan, dan perlindungan bersama.

"Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, jika sanksi pidana terpaksa diberlakukan. Terpenting, semua elemen dimulai dari lingkungan RT/RW harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan memastikan peningkatan sarana-prasarana pendukung," tuturnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X