Ditjenpas Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Langgar Prosedur

- Selasa, 26 Mei 2020 | 09:59 WIB
Kiri: Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier) / Kanan: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kiri: Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier) / Kanan: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, melanggar prosedur.

"Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzer tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa. (26/5/2020).

Rika mengaskan bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (1), peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.

Kemudian, Pasal 30 ayat (3) menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masing unit atau satuan kerja.

Pelaksanaan peliputan juga harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sesuai Pasal 30 ayat (4).

"Dan pada Pasal 32 ayat (2) menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," ucap Rika.

Ditjenpas menilai kegiatan peliputan dan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut.

Rika menjelaskan kala itu Siti Fadilah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa terkait penyakit asma yang dia derita. Lalu, sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB, Rabu (20/5/2020), ada 2 pria dan 2 perempuan masuk ke ruangan perawatan Siti.

Salah satunya adalah Deddy Corbuzier. Petugas jaga tak sempat bertanya keperluan karena pintu ruangan sudah dikunci dari dalam. Perawat yang hendak masuk untuk memberikan obat juga tidak diizinkan masuk.

"Saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," ucap dia.

Pihak Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara setelah meihat unggahan video di akun Instagram Deddy Corbuzier.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X