Syahrini Laporkan Akun Medsos Soal Pornografi, Polisi: Tersangka Berhasil Kita Amankan

- Rabu, 27 Mei 2020 | 18:58 WIB
Syaharini. (Foto: Instagram @princessyahrini)
Syaharini. (Foto: Instagram @princessyahrini)

Penyanyi Syahrini telah melaporkan salah satu akun yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan konten pornografi terhadapnya ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia menyebutkan kalau laporan itu telah dibuat pada 12 mei lalu dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.

"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik dengan menggunakan akunnya," ucap Yusri, Rabu (27/5/2020).

Kemudian, Yusri menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut. Tersangka pun telah berhasil diamankan oleh polisi pada 19 Mei kemarin di Kediri, Jawa Timur.

"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 (Mei) kemarin di kediamannya langsung di Jawa Timur. Yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan," ungkapnya.

"Hal ini masih kita dalami, baik yang kita amankan pemilik akun pemberitaan. Akan kita sampaikan motif lebih dalam, apa ada motif lain pelaku," tambah Yusri.

Tersangka yang telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya tersebut dijerat Pasal 27, Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X