Tanggapi Mahfud MD, Wagub DKI: Kami Sudah Melakukan Tugas

- Selasa, 17 November 2020 | 10:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria. (Instagram/bangariza)
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria. (Instagram/bangariza)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi mengenai pernyataan dari Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang telah mengingatkan Anies Baswedan soal kerumunan.

Menurut Riza, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, yakni memperingati, mengimbau, serta juga memberikan sosialisasi kepada pihak Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, ia pun mengatakan kalau Pemprov DKI melalui Satpol PP DKI Jakarta telah melayangkan sanksi berupa denda Rp50 juta atas pelanggaran yang dibuat penyelenggara acara.

"Kami kan sudah melakukan tugas kami mengingatkan, mengimbau mensosialisasikan, bahkan menyurati," ucapnya kepada awak media, Selasa (17/11/2020).

"Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," tambah politikus Partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA: Hari Ini Anies Dipanggil Soal Hajatan Rizieq Shihab, Polda Metro: Untuk Klarifikasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah telah memperingati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait soal kerumunan yang terjadi karena acara Habib Rizieq Shihab.

Oleh sebab itu, pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ucap Mahfud dalam konferensi persnya, Senin (16/11/2020).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X