Tegas! KPK Ingatkan Seluruh Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Agar Tidak Korupsi

- Selasa, 15 September 2020 | 18:43 WIB
Kolase Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (ANTARA)
Kolase Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (ANTARA)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan para calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan agar tidak korupsi apabila kelak terpilih.

Hal ini disampaikan Alexander saat menjadi narasumber Sekolah Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan Gelombang III yang digelar secara virtual, Selasa (15/9/2020).

"Kami harap anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," kata Alexander.

Acara ini diikuti oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto bersama 212 peserta dengan rincian 28 kader dan 184 non-kader.

Pada kesempatan ini, Alexander memberikan tips kepada pacar calon kepala daerah itu agar tidak mudah melakukan praktik korupsi.

Mereka, kata Alexander, bisa mengingat kepanjangan dari '4 No'.

Yakni No Bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap. Kemudian No Kickback atau tidak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya, lalu No Gift atau tidak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun dan No Luxurious Hospitality atau tidak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

"Jika anda ikuti '4 No' ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tidak perlu khawatir dan takut membuat keputusan," kata Alexander seperti dikutip dalam siaran persnya.

Alexander mengatakan, hasil riset KPK menemukan bahwa ada harapan besar dari masyarakat bagi pemimpinnya di daerah.

Harapan itu adalah agar kepala daerah memegang janji ketika kampanye, kepala daerah berani melaporkan dugaan tipikor, tidak mau menerima suap, melaporkan gratifikasi, mengumumkan harta kekayaan, menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media, dan melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

"Anda semua diharapkan jadi 'role model', teladan bagi masyarakat dan aparat di mana anda memimpin," ujar Alexander.

Selain itu, di dalam makalahnya, Alexander menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta calon legislatif.

Dari kajian KPK, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif selama ini. Yaitu terkait biaya atau mahar politik, pembiayaan negara dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Menurut Alexander, ada sejumlah titik rawan yang biasa dijadikan celah praktik korupsi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X